Lumbungnews.com, Batam – Rapat paripurna DPRD Batam pada Kamis (29/8/2024) di Gedung DPRD Kota Batam di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dengan mengetok palu sebanyak tiga kali sebagai tanda dimulainya sidang.
Sidang Paripurna dengan memberhentikan Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2019-2024 dan Melantik Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029.
Pelantikan diawali dengan pengucapan Sumpah/Janji oleh ke-50 anggota DPRD yang terpilih, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Mashuri Effendie, dan di lanjut penandatanganan Surat Keputusan (SK) Jabatan oleh para anggota DPRD yang baru dilantik.
Usai Pelantikan anggota dewan terpilih Sidang Paripurna juga mengukuhkan Asnawati Atiq dari Partai Nasdem sebagai Ketua DPRD sementara, Serta Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua sementara, yg nantinya memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, Serta menyusun peraturan tata tertib hingga terpilihnya Ketua DPRD definitif.
Di penghujung acara para undangan memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik diawali ucapan salam selamat dari Walikota Batam H.Muham Rudi, Ketua PN dan seluruh undangan yang hadir di Gedung DPRD Kota Batam.
Redaksi
