Sekda Jefridin Hadiri Pemusnahan Barang Sitaan Bea Cukai Batam

Lumbungnews.com, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, turut menghadiri acara pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil sitaan dari KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, di Dermaga Bea Cukai Tanjung Sengkuang, pada Kamis (10/10/2024).

Pemusnahan barang sitaan ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang ilegal, seperti tembakau atau rokok, minuman keras, pakaian bekas, elektronik, perlengkapan kapal dan barang-barang lain yang melanggar peraturan.

Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil sitaan periode tegahan 2017 hingga 2024, dengan total nilai mencapai Rp6,4 miliar. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Jefridin menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan instansi terkait lainnya. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam menjaga masyarakat dan melindungi industri dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.

Jefridin mengapresiasi kinerja Bea Cukai Batam yang telah berupaya keras dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Proses pemusnahan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam yang telah berupaya keras dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Acara pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang ilegal dan pentingnya mematuhi regulasi yang ada.

Jefridin pun berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas dan ketertiban di wilayah Batam.

Dengan langkah ini, diharapkan Batam dapat menjadi daerah yang bersih dari peredaran barang ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya. (*)

Redaksi

Pos terkait