Lumbungnews.com, Batam – kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang digelar di ruang Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Batam Center, Kamis (17/4). Sekitar 200 Wajib Pajak (WP) dari 12 kecamatan di Kota Batam
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran sentral dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pekan panutan ini tidak hanya simbolis. Kehadiran camat, lurah, hingga RT dan RW menjadi contoh bagi masyarakat, sekaligus penggerak utama dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2,” kata Amsakar.
Amsakar melanjutkan, pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam menggali sumber pembiayaan yang sah dan diatur oleh negara, seperti pajak dan retribusi daerah. Semakin tinggi pendapatan asli daerah, semakin besar pula ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kerja kita bukan hanya membangun atau membelanjakan anggaran, tapi yang paling berat adalah bagaimana menggali potensi pendapatan tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Amsakar juga menyoroti kemandirian fiskal Kota Batam yang menunjukkan perkembangan positif. Hal ini tercermin dari kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara optimal. Ia pun mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak yang turut mendorong pencapaian positif pada triwulan pertama tahun 2025.
“Alhamdulillah, hingga triwulan pertama, pendapatan PBB-P2 kita sudah mendekati Rp100 miliar dari target tahunan sebesar Rp270 miliar. Jika tren ini berlanjut, kita optimis bisa melampaui target,” ungkap Amsakar.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan aparat pemerintah, untuk terus membangun kesadaran kolektif dalam membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, melainkan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Untuk tahun ini, Pemkot Batam memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp4,076 triliun. Sumber pendapatan utama berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta PBB-P2.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk program-program prioritas pemerintah,” kata Amsakar.
Ia lalu memaparkan 15 program unggulan Pemko Batam yang menjadi prioritas pembangunan. Program-program tersebut mencakup peningkatan layanan air bersih, pengobatan gratis bagi warga ber-KTP Batam, penanganan banjir, serta pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan seragam untuk siswa SD dan SMP, program dukungan bagi lansia, percepatan pembangunan jalan lingkar, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, pembangunan sekolah dan ruang kelas baru, serta penyediaan pusat seni dan budaya.
Tak kalah penting, Pemkot Batam juga fokus pada peningkatan investasi dan pengembangan destinasi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) guna mendorong pertumbuhan ekonomi kota.
Seiring dengan itu, Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan komitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
“Masyarakat harus tahu ke mana pajaknya digunakan. Kami ingin lompatan-lompatan kemajuan Batam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batam, tim TAPD, Bapenda, aparat kecamatan, kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan terhadap peningkatan penerimaan pajak.
“Dengan kerja kolektif dan kolaboratif, kami yakin target PAD bisa tercapai, dan pembangunan Batam semakin maju,” pungkas Amsakar.
Redaksi







