Warga Patam Kampung Tua Keluhkan Sampah Berserakan, Aweng Kurniawan Waka I DPRD Batam Respon Cepat dan Langsung Turun Kelapangan

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan Meninjau Langsung Tumpukan Sampah di Jalan Akasia Patam Lestari.

Lumbungnews.com, Batam – Bau busuk dan Menyengat dari sampah yang  berserakan di Jalan Akasia , Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menjadi keluhan warga Patam Lestari terkhusus Kampung Tua Patam. Karena lokasi tumpukan sampah tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, sehingga sampah berserakan sampai ke bahu jalan.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Akan saya panggil itu Kepala Dinasnya, saya akan minta pertanggungjawabannya,” tegas Aweng, Minggu, (5/1).

Kemarahan Aweng memuncak setelah menerima laporan bahwa petugas kebersihan diduga meminta imbalan kepada perangkat RT/RW untuk mengangkut sampah di hari libur. “Ini pungutan liar. Jika petugas di bawah pemerintah, harus siap kapan saja melayani masyarakat, termasuk di hari libur. Kalau tidak mau, lebih baik mundur dari pekerjaannya,” tegas Aweng.

Aweng Kurniawan menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup kerap beralasan kekurangan armada atau kerusakan kendaraan operasional sebagai penyebab lambannya pengangkutan sampah.

“Ini bukan hanya di Patam Lestari atau Jalan Akasia, tapi masyarakat di perumahan-perumahan juga sering mengeluh. Sampah baru diangkut setelah berminggu-minggu,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Batam itu.

Ketua RT04/RW01 Kampung Tua Patam Lestari, Fany, mengaku kecewa dengan layanan pengangkutan sampah yang dinilai jauh dari optimal. Menurutnya, meskipun warga sudah rutin membayar retribusi sebesar Rp600 ribu per bulan ke DLH Kota Batam, pelayanan yang diterima tetap mengecewakan.

“Bak sampah di TPS tempat kami, itu kami sendiri yang bangun. Tapi mereka hanya angkut sampah dua minggu sekali, bahkan kadang sampai sebulan sekali,” ujar Fany.

Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh petugas kebersihan. “Kalau di hari libur, mereka minta uang untuk membayar ABK, jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Kalau kami tidak bayar, sampah hanya diangkut separuh,” ungkapnya.

Fany menambahkan, tumpukan sampah yang semakin tinggi sebenarnya bisa dihindari jika petugas DLH menjalankan tugas sesuai jadwal dan aturan. “Di TPS sini, lebih mudah bagi mereka untuk angkut sampah. Tidak seperti di daerah lain yang harus keliling komplek untuk mengambil sampah dari depan rumah warga,” pungkasnya.

Warga berharap, pemerintah Kota Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar layanan pengangkutan sampah dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Redaksi

Pos terkait